Khittah NU bukan berarti tidak berpolitik
Ketika khittah dipahami sebagai sikap anti politik, apakah sama halnya menempatkan NU pada ruang hampa?
Ada yang perlu diluruskan tentang Khittah NU 1926 yang oleh banyak kalangan khususnya kader-kader Nahdlatul Ulama (NU) dimaknai sebagai prinsip untuk tidak berpolitik.
Sejatinya Khittah NU adalah “Khittah Ishlahiyyah” –landasan perbaikan di bidang agama dan sosial yang mana muaranya adalah kemaslahatan bagi umat manusia. Kemudian ada “Khittah Nabawiyyah”- khittah kenabian sebagaimana disampaikan Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari dalam “Qonun Asasi”- “Innaha jam’iyatul ishlah” bahwa organisasi NU adalah organisasi perbaikan. Yakni “Ishlah diniyyah wa ijtima’iyyah” – islah di bidang keagamaan dan sosial.
Pelurusan pada aspek implementasi khittah, “Tashhihui khittah” kemudian “Tashhihui khatwah”- pelurusan langkah-langkah dalam implementasi khittah. Jadi khittah bisa dimaksudkan sebagai arah besar perjuangan, atau semacam garis-garis besar yang tidak boleh berubah oleh kekuatan apapun. Oleh karenanya khittah merupakan platform, landasan atau pijakan.
Khittah NU merupakan cara berpikiri, bersikap dan bertindak di dalam NU yang dibangun atas landasan gerakan perbaikan. Dia (khittah) merupakan landasan permanen perlu “khatawah” sebagai langkah-langkah menuju khittah.
Dalam menghadapi umat, khatawah NU adalah upaya-upaya perbaikan. Tetapi dalam menghadapi kebijakan pemerintah, maka perlu melalui jalur politik. Kenapa demikian? Karena Indonesia negara demokrasi sehingga jalurnya melalui partai politik. Politik yang dimaksudkan bukan perebutan kekuasaan an-sich. Karena kekuasaan merupakan “Khatawah rabbaniyah,” selain itu kekuasaan adalah “natijah” atau buah dari perjuangan.
Seperti cerita tentang bagaimana kyai-kyai di NU banyak yang menjadi pendiri Masyumi. Kemudian berpisah dari Masyumi dengan mendirikan Partai NU. Di era orde baru difusi partai diberlakukan sehingga menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menjadi salah satu alasan NU tidak berpartai.
Barulah setelah reformasi NU mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pendirian PKB adalah bagaimana “khatawah” NU dilakukan dengan penyesuaian-penyesuaian sesuai kemaslahatan yang dibutuhkan.
Jika NU tidak kemana-mana, tidak dimana-mana maka NU tidak mendapat apa-apa. Jika demikian adanya, maka NU seperti Penyu, telurnya dibilang halal tapi Penyu-nya dianggap haram. Massanya diambil, tetapi organisasinya dikerangkeng. Disitu para kyai mengambil “khatawah” mendirikan PKB.
Oleh karena itu, khittah NU merupakan pola hubungan NU dengan politik. Masih banyak pihak menilai, NU kini diekspresikan layaknya organisasi kemasyarakatan yang “berbau” LSM (lembaga swadaya masyarakat). Belum lagi pandangan di internal yang beranggapan keterlibatan sejumlah tokoh NU dalam politik tidak sesuai dengan khittah NU.
Khittah NU banyak disalahpahami, terjadi semacam deviasi pemahaman, membingungkan dalam dalam konsepsi. Deviasi pemahaman itu terlihat dari reduksi dan simplifikasi sehingga ada yang mempertentangkan khittah dan politik.
Ketika khittah dipahami sebagai sikap anti politik, apakah sama halnya menempatkan NU pada ruang hampa, menyalahkan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari yang mendirikan Partai Masyumi, menyalahkan para kyai NU. Belum lagi khittah NU selalu dipakai sebagai isu musiman untuk menjegal kader atau aktivis NU berkiprah ke dunia politik praktis.