"Negara terlalu tunduk terhadap kepentingan korporasi"

Pemerintah tidak serius menindak terhadap korporasi yang terindikasi melakukan kejahatan lingkungan.

Fathur Roziqin
image

Temuan hasil analisis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim yang menjadi poin paling penting adalah, data hotspot kebakaran hutan dan lahan justru di dominasi berada di dalam Kawasan konsesi Perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah dan korporasi pemegang konsesi telah gagal memastikan perlindungan ekologi dan ekosistem.

Selain itu, pemerintah tidak serius, alias lemahnya penegakkan hukum kepada Perusahaan yang terindikasi melakukan kejahatan lingkungan, serta buruknya tata Kelola Perusahaan dalam mengelola konsesinya.

Dengan demikian Walhi Kaltim, tidak sebatas memandang musim kemarau menjadi alasan satu-satunya penyebab kebakaran hutan dan lahan. Kebakaran yang terjadi berulang kali kian membuktikan salah urus penyelenggaraan negara atas ekosistem dan sumber penghidupan rakyat.

“Negara terlalu tunduk terhadap kepentingan korporasi.”

Akibatnya, rakyat harus membayarnya dengan Kesehatan yang terganggu, anggaran pajak untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan, tata Kelola ruang hidup yang rusak, termasuk generasi mendatang yang harus menebusnya dengan dirampasnya keadilan ekologis.

Pemerintah hendaknya menghentikan kebakaran itu dengan mengaevaluasi perizinan, memperbaiki tata keloa dan menuntut tanggung jawab korporasi. Atas situasi tersebut, Walhi Kaltim mendesak kepada pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota, aparat berwenang untuk; melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan konsesi yang beririsan dengan hotspot dan wilayah terbakar, khususnya PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan), pertambangan dan HGU perkebunan sawit.

Evaluasi hendaknya mencakup kepatuhan terhadap kewajiban pencegahan dan pengendalian karhutla, pengelolaan lingkungan serta tanggung jawab pemegang izin terhadap wilayah yang berada dalam penguasaannya.

Baca Juga Artikel Lainnya

Lihat semua →