Pemilu 2029, antara politik uang dan literasi digital

Literasi digital perlu menjadi materi pendidikan politik khususnya mengenai kepemiluan.

Suhardy
image

Tantangan pelaksanaan Pemilu 2029 adalah pemilih yang harus melek digital. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memproyeksi gelaran Pemilu 2029 masih di dominasi pemilih millenial, gen-z dan sebagian gen-Alpha. Tiga kategori tersebut adalah generasi yang lahir dan tumbuh bersama dengan internet dan perkembangan teknologi.

 

Bisa dibilang DNA mereka adalah digital. Sehingga informasi politik pertama yang diterima bukan lagi dari surat kabar atau televisi, melainkan dari media sosial, podcast, video pendek hingga konten lainnya yang kesemuanya dikelola dan direkomendasikan oleh algoritma. 

 

Kondisi tersebut menjadikan peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, generasi muda di tiga kategori tadi memiliki akses informasi yang lebih luas dibandingkan generasi sebelumnya (Gen-x dan Baby Boomer). 

 

Setidaknya kaum millenial, gen-z dan gen-Alpha mampu mempelajari rekam jejak calon dari berbagai sudut pandang, bahkan mereka mampu mengakses dokumen kebijakan secara langsung. Di sisi lain, mereka juga menjadi kelompok yang paling rentan terpapar dis-informasi, manipulasi informasi yang cenderung kedap akan konfirmasi. 

 

Karena itu membangun pemilih cerdas menuju Pemilu 2029 pada hakikatnya adalah membangun masyarakat yang melek digital. Caranya menjadikan literasi digital sebagai salah satu materi pendidikan politik dan kepemiluan yang digelar penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) secara spesifik. 

 

Dalam materi tersebut, KPU dan Bawaslu mengajak kepada pemilih agar membiasakan diri memeriksa sumber informasi, membedakan antara fakta dan opini, memahami konteks sebuah informasi, serta berpikir sebelum membagikannya kepada yang lain. 

 

Tantangan lainnya pada Pemilu 2029 mendatang masih tentang politik uang. Penolakan terhadap politik uang harus terus ditanamkan kepada pemilih, dan tidak boleh lagi menjadi penentu pilihan politik pemilih. Masyarakat harus disadarkan tentang pilihan tidak bisa dipengaruhi oleh besarnya imbalan yang diterima ataupun oleh derasnya arus informasi yang menyesatkan. 

 

Pilihan politik harus lahir dari hati nurani, pengetahuan dan pertimbangan yang rasional. Pada akhirnya, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang terpilih, tetapi juga oleh bagaimana rakyat menentukan pilihannya. 

 

Pemilih yang cerdas lahir dari masyarakat yang memiliki literasi digital yang baik, menjadi masyarakat kritis terhadap informasi, bijak menggunakan media sosial dan mampu membedakan fakta dari manipulasi dan tentunya konsisten menolak politik uang. 

 

Di tengah derasnya arus informasi digital, sekali lagi kemampuan paling penting bukanlah menjadi yang pertama mengetahui sebuah informasi, melainkan yang paling bijak dalam mempercayainya. Sebab, masa depan demokrasi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh satu suara di bilik TPS (Tempat Pemungutan Suara), tetapi juga oleh jutaan keputusan kecil yang kita ambil setiap hari saat mengonsumsi dan menyebarkan informasi. 

 

Dengan demikian, sekadar penegasan kembali, di era digital demokrasi tidak hanya tentang pertaruhan di bilik suara. Ia kerap kali dipertaruhkan saat kita memilih untuk percaya, membagikan atau mengabaikan sebuah informasi. 

 

Pemilu sering dipahami sebagai momentum kedatangan pemilih ke TPS. Padahal, proses menentukan pilihan sesungguhnya telah dimulai jauh sebelum hari pemungutan suara. Informasi seputar pemilu bisa diakses melalui berita online, Youtube, X, Facebook, Instagram dan lainnya yang menghampiri berada ponsel. 

 

Ruang kampanye telah berpindah dari yang masih tradisional menggunakan baliho, spanduk, stiker, poster ke lebih modern menggunakan sarana digital, dan barang tentu mampu mengubah cara pandang masyarakat. Dalam konteks pemilu, maka dibutuhkan suatu kemampuan untuk mencari, memahami, mengevaluasi, memverifikasi informasi secara kritis. Inilah yang menjadi benteng pemilih untuk menentukan kualitas pilihan politiknya. 

 

Seorang pemilih yang punya kemampuan itu, pastinya tidak mudah terpengaruh oleh narasi-narasi provokatif, potongan video yang viral atau dari keduanya yang sengaja dirancang untuk membangkitkan kemarahan/kebencian. Perlu kesadaran kita bersama memeriksa sumber informasi, dengan cara misalnya membandingkan informasi media kredibel, melihat konteksnya secara utuh.  

 

Kemampuan ini kian penting terlebih telah berkembangnya kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) alias AI. Teknologi ini bahkan sudah mampu menghasilkan gambar, suara, dan tayangan yang tampak sangat meyakinkan. 

 

Teknologi deepfake misalnya, memungkinkan seseorang seolah-olah mengucapkan atau melakukan yang sebenarnya tidak pernah terjadi atau tidak pernah dia lakukan. Tanpa menanamkan cara berpikir kritis, masyarakat berisiko mengambil keputusan berdasarkan informasi yang sengaja dimanipulasi. 

 

Menurut laporan World Economic Forum (WEF) menempatkan mis-informasi dan dis-informasi sebagai risiko global terbesar hingga beberapa tahun ke depan. Pada dimensi demokrasi, penyebaran informasi yang salah dapat menurunkan kualitas percakapan di ruang publik, memperkuat polarisasi hingga mempengaruhi perilaku seseorang dalam mengambil keputusan.

 

Tingkat partisipasi pemilih yang relatif tinggi (79% pada Pemilu 2024, Pemilu 2019 mencapai 80% dan Pemilu 2014 sebesar 69%), justru tidak berbanding lurus dengan kualitas demokrasi. 

 

Selama beberapa gelaran pemilu, kita masih terjebak menjadikan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi sebagai indikator berhasilnya sebuah pelaksanaan pemilu. Di saat bersamaan kita masih menemukan tingginya politik uang, penyalahgunaan jabatan, mobilisasi aparatur negara serta pelanggaran pemilu lainnya. 

 

Pemilu tidak hanya memilih pemimpin, tetapi juga sebagai perhelatan atau sarana pendidikan politik atau pendidikan demokrasi warga sehingga mereka bisa mengambil keputusan politik yang benar. 

 

Dengan begitu, pendidikan pemilih tidak cukup berhenti pada ajakan untuk datang ke TPS - "Ayo Mencoblos," tetapi lebih jauh memastikan pemilih hadir ke TPS dengan bekal pengetahuan memadai, artinya ke depan penyelenggara pemilu mengubah tagline menjadi "Coblos dengan Cerdas," atau “Tentukan Pilihanmu dengan Cerdas.”

Baca Juga Artikel Lainnya

Lihat semua →