Gusdurnomics, sebuah catatan kecil
Gus Dur membentuk poros Indonesia– India – China. Alasannya sederhana, ketiga negara ini memiliki penduduk yang sangat besar sebagai potensi pasar.
Ada tiga faktor yang menyebabkan proses transisi dari rezim otoriter (orde baru) ke rezim yang lebih demokratis, kurang menampakkan pola yang jelas.
Pertama, mesin partai politik belum memiliki daya untuk menggerakan dinamika politik yang rasional dan institusional. Sosok kepribadian elite politik lebih menonjol dari pada watak dan platform partainya sendiri. Sehingga manuver politik cenderung bersifat personal dan emosional. Akibatnya, perkembangan politik sulit diprediksikan, dan pada gilirannya menciptakan ketidakpastian yang tinggi, termasuk di dalam perekonomian.
Kedua, belum terbentuknya konsensus atas beberapa persoalan mendasar seperti “the role of the state,” “ownership,” dan otonomi daerah. ketidaksesuaian cara pandang yang tajam atas persoalan-persoalan ini mengakibatkan kontroversi yang berkepanjangan terhadap semua kebijakan pemerintah.
Semisal: proses privatisasi sejumlah BUMN, arah dari desentralisasi fiskal maupun penanganan aset-aset produktif oleh BPPN.
Ketiga, masih sangat besarnya kekuatan lama yang berupaya mempertahankan pengaruhnya dengan kemampuan dana yang melimpah. Salah satu penyebab utama dari keadaan ini adalah karena kelalaian menarik garis batas, dan selanjutnya mengambil sikap tegas atas masa lalu lewat proses “truth and reconciliation” – kepercayaan dan rekonsiliasi.
GUS DUR, ANTARA ASSET SEKALIGUS LIABILITY
Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam hal ini dipandang sebagai “asset” sekaligus “liability.” Di satu sisi, paling tidak Gus Dur telah berperan sebagai figur yang paling diterima pada waktu pemilihan presiden Oktober 1999.
Gus Dur pula yang dalam waktu relatif singkat berhasil menggiring militer menjauh dari politik. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah diplomasi internasionalnya, telah menyisir puluhan negara dalam kurun waktu relatif singkat, yang menghasilkan dukungan internasional sangat kuat bagi upaya-upaya pemerintah untuk menjaga keutuhan NKRI.
Gus Dur menjadi “liability” dalam proses pemberantasan kolusi, korupsi, nepotisme (KKN) dan dalam mekanisme pengambilan keputusan, termasuk dalam kebijakan ekonomi. Langkah-langkah dan pernyataannya yang kerap kontroversial memberikan kontribusi negatif bagi terbentuknya iklim kondusif di pasar.
Di tengah keadaan yang masih cukup “fragile” tampaknya pilihan yang tersedia tidaklah banyak. Namun, pilihannya boleh jadi bukan pula sekadar menyingkirkan atau mempertahankan Gus Dur.
Sejauh presiden tetap berada pada jalur untuk menjaga berlangsungnya pendalaman dan pengonsolidasian demokrasi, serta “tidak melanggar” konstitusi, agaknya terlalu riskan kalau agenda politik jangka pendek adalah menjatuhkan Gus Dur.
Sejumlah kalangan mengkritisi Gus Dur karena kerap melakukan tindakan dan langkah-langkah yang dianggap tidak konsisten. Justru sebaliknya, seharusnya para pendukung Gus Dur, khususnya yang “tidak orisinil” telah menyadari sejak awal perilaku tersebut.
Jadi, sampai batas-batas tertentu bisa dikatakan bahwa Gus Dur sebetulnya konsisten dalam ketidakonsistenannya. Sebaliknya, kalangan lain yang bersimpati pada Gus Dur, memberikan pembenaran atas segala langkah Gus Dur yang sulit dipahami.
Mereka mengatakan bahwa Gus Dur selalu berpikir jauh ke depan sehingga sulit dipahami oleh rakyat kebanyakan, bahkan oleh politisi sekalipun. Cara pandang seperti ini, tidaklah tepat, justru kapasitas “leadership” seseorang antara lain terletak pada kemampuannya mengkomunikasikan gagasan dan pandangannya baik kepada khalayak maupun komunitas politik secara efektif.
Banyak kalangan juga menilai Gus Dur adalah sosok yang demokrat, mau mendengar pandangan orang lain. Tentu saja, diperlukan kemampuan tersendiri dari para pembantunya untuk meyakinkan Gus Dur. Gus Dur juga sosok nasionalis – humanis, konsern terhadap persoalan-persoalan rakyat kecil.
Lihat saja ketika kasus Texmaco, dia membelanya. Terlepas dari salah atau benar, dengan mengajukan alasan Texmaco yang memproduksi otomotif, merupakan aset bangsa dan membawa bendera nasional di kancah persaingan global. Kala itu, Gus Dur memperjuangkan nasib ribuan karyawan seandainya Texmaco berhenti beroperasi. Oleh karena itu penanganan kredit macet perusahaan tersebut harus dilakukan sangat hati-hati. Ini bukan soal Gus Dur membela elite Texmaco, akan tetapi dengan kelanjutan produksi, maka ribuan karyawan tidak diputus kerja.
Pemikiran Gus Dur sangat terbuka. Jadi hampir mustahil Gus Dur akan membuat kebijakan ekonomi yang membuat perekonomian Indonesia mengalami “set back” dengan melakukan kebijakan isolisasi atau proteksionalistis.
Sebagai mantan Ketua Umum PBNU, yang anggotanya rata-rata adalah golongan ekonomi lemah di pedesaan, maka pemikirannya lebih pada bagaimana memanfaatkan keberadaan investor asing untuk mengangkat tingkat kehidupan mayoritas rakyat Indonesia.
Dengan demikian, Gus Dur bukanlah anti investor asing, namun dia akan bersikap tegas seandainya keberadaan mereka (investor asing) justru mengeksploitasi dan merugikan kepentingan rakyat.
Komitmen terhadap dunia internasional teruji, dari keteguhannya untuk tidak melanggar kesepakatan atau kontrak dengan investor asing, maupun lembaga-lembaga multilateral.
Pada banyak kesempatan, Gus Dur menyampaikan bahwa Indonesia sangat terbuka dengan segala bentuk investasi asing asalkan menguntungkan rakyat. Sikap ini dipegang teguh walaupun ada menteri ekonomi yang memiliki pandangan negatif atas investasi asing, karena dinilai eksploitatif.
Mengenai IMF (International Monetary Fund), Gus Dur sangat menghormati kesepakatan dengan lembaga donor tersebut, termasuk lembaga donor lainnya. Gus Dur bahkan sempat marah tatkala terjadi penundaan LoI (Letter of Intent) pada April 2000. Saat itu, dia melarang menteri-menteri bepergian ke luar negeri sampai pekerjaan rumahnya selesai.
Kendati demikian, bukan berarti Gus Dur menerima dan menyepakati begitu saja pandangan pendekatan-pendekatan IMF. Untuk hal-hal tertentu, Gus Dur menyatakan sikap berbeda. Banyak ekonom menilai, dalam hati Gus Dur sebenarnya menginginkan agar Indonesia cepat-cepat keluar dari jeratan IMF.
Yang tidak kalah menarik adalah gebrakan ide Gus Dur yang menginginkan membentuk poros Indonesia– India – China. Alasannya sederhana, ketiga negara ini memiliki penduduk yang sangat besar sebagai potensi pasar.
Tetapi, karena tingkat kesejahteraan masih rendah, poros ini membutuhkan dukungan finansial dari Jepang, Korea, Singapura dan Brunai Darussalam. Negara-negara ASEAN lain bisa menjadi bagian yang tidak terpisah dari kekuatan tersebut (poros).
Upaya Gus Dur menjajaki dari dana negara-negara Timur Tengah pun mengindikasikan untuk mengurangi ketergantungan pada sumber-sumber dana konvensional. Pada dasarnya pandangan ini juga menggambarkan pemikiran Gus Dur untuk mengurangi ketergantungan kepada Barat, sekaligus menciptakan keseimbangan internasional baru antara kekuatan Amerika, Eropa, dan Asia.