Perlu perbaikan budaya para aktor politik
Justru yang terjadi sekarang adalah kebijakan "tambal sulam" guna menutupi kelemahan praktik dari pemerintahan.
Pembangunan sistem politik yang demokratis tidak hanya bergantung sebatas desain kelembagaan, tetapi juga pada perbaikan budaya politik, baik bagi kalangan elite maupun masyarakat. Konsolidasi demokrasi dipengaruhi oleh faktor struktural berikut sikap dan perilaku para aktor-aktor politik.
Secara kelembagaan, diperlukan penataan sistem politik yang sistematis, di antaranya penataan sistem pemilu yang mampu menghasilkan para wakil rakyat yang responsif dan akuntabel, termasuk pemimpin negara dan pemerintahan. Maka desain pemilu baiknya mengarah pada terbentuknya sistem kepartaian dan pemerintahan yang stabil.
Jika itu dilakukan, maka harapannya adalah tercipta hubungan yang kuat antara elite dan masyarakat sebagai pihak yang diwakili, sehingga menghasilkan kebijakan-kebijakan yang mencerminkan aspirasi warga. Gambaran itu memang belum terwujud di Indonesia, meskipun sudah melewati waktu panjang pasca-reformasi.
Semisal, keputusan penerapan otonomi daerah (otda) yang harapannya agar masyarakat di daerah lebih bisa menentukan apa yang menjadi kebutuhan. Otda dimaksudkan juga untuk mencegah terjadinya sentralistik, entah itu persoalan kebijakan maupun politik.
Desain kelembagaan yang dirancang pasca-reformasi, sangat memungkinkan adanya strategi "voice" dan "exit." Maksudnya, masyarakat mampu menyuarakan apa pilihan yang diinginkannya.
Dengan otda, masyarakat bisa mengalihkan program atau kebijakan pemerintah pusat ke urusan lain yang lebih penting, apabila dianggap merugikan. Justru yang terjadi sekarang adalah kebijakan "tambal sulam" guna menutupi kelemahan praktik dari pemerintahan.
(Fatimah Azzahra)
(Yogyakarta)