Kapitalisme kroni
Dalam teori Frank, terdapat 3 komponen utama yang digunakan, antara lain: modal asing, pemerintah lokal di negara satelit dan kelompok borjuis.
Desmon Satria Andrian melalui sebuah artikelnya yang dimuat situs di "The Global Future" menyinggung tentang kapitalisme kroni yang berangkat dari pola hubungan negara-negara Selatan dan Utara melalui eksplanasi "pembangunan keterbelakangan," sebagaimana dikemukakan Andre Gunder Frank melalui bukunya “Capitalism and Underdevelopmen in Latin America” yang diterbitkan pertama kali pada 1967. Di tahun yang sama, pemerintah Indonesia menerbitkan Undang-Undang (UU) No. 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing di Indonesia.
Frank sendiri mengembangkan pandangan Raul Prebisch menyangkut negara-negara pusat dan pinggiran menjadi negara-negara metropolis dan negara satelit. Dalam gagasannya Prebisch banyak membicarakan aspek ekonomi dari negara-negara pusat dan pinggiran dengan melihat dari ketimpangan nilai tukar. Sebaliknya, Frank malah melihat aspek politik dari hubungan negara-negara metropolis dan negara satelit tadi.
Hubungan yang dimaksud tak lain hubungan politis dan ekonomi, yakni antara modal asing dengan kelas-kelas yang berkuasa – menguasai negara-negara satelit. Dalam rangka mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, kelompok borjuasi di negara-negara metropolis bekerjasama dengan pejabat pemerintah di negara-negara satelit dan kaum borjuasi yang dominan di negara satelit, yakni para tuan tanah dan kaum pedagang.
Sebagai akibat kerjasam antar-modal asing tadi dengan pemerintah setempat, melahirkan kebijakan pemerintah yang menguntungkan modal asing dan borjuasi lokal. Dalam teori Frank, terdapat 3 komponen utama yang digunakan, antara lain: modal asing, pemerintah lokal di negara satelit dan kelompok borjuis.
Sehingga Frank mencirikan dari perkembangan kapitalisme satelit dengan ciri kehidupan ekonomi yang tergantung, terjadinya kerjasama modal asing dengan kelas-kelas yang berkuasa di negara satelit yaitu pejabat pemerintah, kelas tuan tanah, kelas pedagang dan masih terjadinya ketimpangan antara yang kaya – subjek eksploitasi dan yang miskin – objek eksploitasi di negara-negara satelit.
Di Indonesia kita masih menemukan banyak kebijakan yang membuka lebar terhadap investasi modal asing. Situasi ini sebenarnya tidak lepas dari kondisi politik kita yang kerap pro pemodal. Kondisi ini diperparah dengan pengaruh akibat akumulasi geografi, sehingga pemodal skala global pun bisa ikut "bermain." Caranya adalah dengan mengikat negara melalui perjanjian-perjanjian internasional.
Kondisi rentan perekonomian Indonesia tidak berarti menyurutkan peluang untuk diperhitungkan sebagai kekauatan besar baru dalam rivalitas "major powers" dalam konstalasi perpolitikan dan perekonomian global. Indonesia tetap bisa menjadi tumpuan dunia dalam proses pemulihan ekonomi dunia di masa mendatang. Dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, Indonesia tetap menjadi rebutan banyak negara, tinggal bagaimana negara bisa mengelolanya dengan baik, benar dan bijaksana.
Pemerintah Indonesia harus menaikkan posisi tawar geopolitik, apalagi kita tahu, setidaknya 40% laut kita menjadi jalur dagang internasional. Diperlukan "political will" pemerintah (kekuasaan) untuk mengelola Indonesia ke depan lebih baik. Indonesia harus menjadi kawasan strategis dengan melihat celah memainkan perannya mendesain konsep kawasan baru.
Doktrin politik luar negeri yang diterapkan di Indonesia harus terus di evaluasi dan dikembangkan, setidaknya mendesain hubungan yang setara untuk mengurangi tekanan dan kebergantungan dengan asing. Pemerintah harus membangun kerjasama yang benar-benar menguntungkan negara.