Peta geopolitik algoritma
Peta pertarungan geopolitik adalah sumber daya alam, sekarang algoritma jadi patokan. Algoritma menjadi “kekayaan sumber daya alam” baru.
Jika dulu “konflik dimana pun akan senantiasa berbanding lurus dengan sebuah wilayah yang kaya akan emas, minyak, gas alam serta tambang lainnya,” namun kini bisa kita katakan, algoritma menjadi penggantinya.
Sebelumnya, peta pertarungan geopolitik adalah sumber daya alam, sekarang algoritma jadi patokan. Algoritma menjadi “kekayaan sumber daya alam” baru.
Jika negara-negara maju “menjajah” negara ketiga menggunakan teknologi eksplorasi/eksploitasi akan sumber daya alam, kini negara maju memakai “algoritma” sebagai alat “menjajah.” Jika ingin menguasai dunia, maka kuasailah algoritma, kira-kira demikian.
Perang proksi yang dulu digagas atas negara-negara plural seperti Indonesia, maka negara-negara neokolonial akan selalu menunggangi kekayaan tersebut dengan menggagas satu isu besar dengan target memporak-porandakan.
Beberapa negara plural lainnya yang senasib dengan Indonesia seperti Tibet, Xinjiang di China, Kashmir (India dan Pakistan), Chechnya di Rusia, Turkistan Timur, Sudan, Kurdistan (Irak-Iran) dan Baluchistan di Pakistan.
Meskipun “perang kuantum” masih berlangsung, bukan berarti skema penguasaan negara-negara ketiga yang sebelumnya hilang begitu saja. Kita lihat saja seperti masih adanya upaya de-ideologisasi Pancasila dengan memunculkan kelompok-kelompok ultra fundamentalis, kendati “tensinya” diperkecil sementara waktu.
Kemudian masih adanya skema de-politisasi TNI, dimana banyak purnawirawan berkiprah ke dunia politik. Dwi fungsi ABRI yang dulu diperjuangkan era reformasi untuk dihapus, sekarang berubah menjadi dwi fungsi Polri.
Juga yang masih berlangsung adalah sistem demokrasi liberal (pemilu langsung) yang cenderung bersentuhan dengan politik uang dan sistem multipartai, akibatnya undang-undang yang dihasilkan cenderung dominan pro asing.
Maraknya perusahaan multinasional (MNC) sebagai kekuatan riil juga masih tampak, dengan nilai aset yang lebih besar dari pada kekayaan yang dimiliki oleh negara-negara dunia ketiga. Kemudian munculnya organisasi rezim internasional yang berfungsi sebagai surveillance system atas prinsip-prinsip ekonomi liberal. Revolusi teknologi, komunikasi dan transportasi, menjadi katalisator dan fasilitator terlaksananya pasar bebas dan perdagangan bebas.
Banyak kalangan melihat sistem negara/pemerintahan dari sudut pandang “sebab” malah melupakan sudut pandang “akibat, hasil, dampak.” Sistem demokrasi Barat yang selama ini kita adopsi dianggap paling baik, di luar sistem demokrasi ala Barat ini tidak ada yang lebih baik, padahal tidak ada sistem atau tatanan yang semupurna, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Sementara kita, Indonesia punya sistem demokrasi Pancasila.
Sekarang, banyak kalangan aktivis maupun intelektual mengalami apa yang disebut dengan kemacetan menganalisa bahkan kekuasaan itu sendiri.
Kita masih menganggap Indonesia sebagai entitas tersendiri yang lepas dari konstelasi global, yang berdampak pada kita yang hanya melihat persoalan secara parsial dan sektoral, sehingga tidak mampu menemukan akar persoalan yang sebenarnya.
Sebagai bahan perenungan, “setiap upaya untuk memberikan diagnosa dan terapi atas persoalan yang terjadi di Indonesia, tanpa melihat keterkaitan dengan konstelasi global, niscaya kita akan menemukan kegagalan.”