Prabowo, Suharto dan Deng Xiaoping

Mungkin Prabowo lupa, Deng mengeluarkan kebijakan hukuman mati bagi koruptor.

Sonny Majid
image

Pidato Presiden Prabowo Subianto pada sidang paripurna MPR-DPR harapannya tidak lagi "omon-omon." Karena seringkali "jauh panggang dari api,"- kontras.   

Apakah kekontrasan tersebut akibat para pembantunya (menteri) tidak mampu menjabarkan pemikiran presiden, atau diakibatkan buruknya komunikasi kelembagaan di lingkar istana sendiri, entahlah.

Prabowo sepertinya bermimpi menjadi Deng Xiaoping (Deng), pemimpin China (Tiongkok) yang berhasil melepaskan China dari kubang kemiskinan dengan sistem kapitalismenya. Untuk mengendalikan stabilitas politik negaranya, Deng menggunakan sistem komunismenya, ditopang gaya kepemimpinan otokratik yang kerap dipakai negara-negara komunis. Bisa jadi. 

Dalam hal ini Prabowo melibatkan militer sebagai instrumen "kapitalisme terpimpin" - "state capitalism" dengan maksud mengamankan investasi, meskipun risikonya terjadi banyak benturan dengan warga, sekali lagi atas nama investasi. Mau tidak mau, aksi-aksi protes atau penolakan atas nama pembangunan/investasi itu, warga akan berhadapan langsung dengan militer. Inilah yang terjadi di banyak tempat.   

Mungkin Prabowo lupa, saat Deng menerapkan kapitalisme terpimpin, jauh-jauh hari telah mempersiapkan kebijakan hukuman mati bagi para aparat negara yang terbukti korupsi. Sementara kita? Jangankan hukuman mati, perampasan aset koruptor saja sampai sekarang belum disahkan menjadi undang-undang. 

Lebih dekatnya lagi, era orde baru misalnya, ketika Presiden Suharto menerapkan kapitalisme terpimpin dengan dukungan militer era 1980-an, saat itu Suharto terbantu karena posisi keuangan negara (APBN) posisinya surplus. Sementara, Prabowo di awal pemerintahannya, sudah ditinggalkan utang ribuan triliun dari presiden sebelumnya. 

Kita tunggu saja perkembangan "Prabowonomics dan Deng-isme" ini.

Baca Juga Artikel Lainnya

Lihat semua →